
Pengendalian dan Evaluasi Triwulan III ,2017
13/10/2017
Pemkab Bolsel ,berkunjung ke Pohuwato
30/10/2017![]() |
Rencana Tindak Pengendalian (RTP) adalah uraian tentang upaya pemerintah untuk mencapai berbagai tujuan dan sasaran dengan menggunakan kebijakan dan prosedur untuk meminimalkan risiko, yang meliputi upaya penguatan lingkungan pengendalian dan penguatan struktur, kebijakan, dan prosedur organisasi untuk mengendalikan risiko.
Dihadiri oleh Satuan Tugas SPIP Kabupaten Pohuwato dan Inspektorat Daerah sebagai pengawal penerapan SPIP , pada hari Selasa,17 Oktober 2017 digelar kegiatan Penyusunan Rencana Tindak Pengendalian dilingkungan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan yang dibuka oleh Kepala Baperlitbang / Bappeda Irfan Saleh,S.Pt,M.Si .
Dalam sambutannya , Kepala Baperlitbang menekankan pada aspek perencanaan, pengendalian , evaluasi dan administrasi yang terkadang disepelekan oleh pelaksana program dan poin-poin ini yang telah menjadi fokus pemeriksaan oleh tim auditor.
Kabupaten Pohuwato dalam penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah belum memiliki dokumen Penilaian Resiko, yang merupakan salah satu dari 5 yang Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2008, yaitu: Lingkungan pengendalian , Penilaian risiko , Kegiatan pengendalian , Informasi dan komunikasi dan Pemantauan pengendalian intern. Untuk itu melalui kesempatan ini Kepala Baperlitbang Irfan Saleh menyampaikan apresiasi positif dan rasa terimakasihnya kepada Inspektorat daerah melalui Inspektur Pembantu Wilayah I Budiman Soejono,S.Pd,.M.Pd bersama salah seorang auditor madya Yulyan Ibura,M.Si. selaku pemateri/pengarah kegiatan.
Kegiatan ini berlangsung hingga pukul 19.00 WITA dan diakhiri dengan penandatanganan bersama Kepala Baperlitbang dan beberapa Kepala Bidang yang hadir dalam kegiatan ini.







