Pelantikan Rustam Pohuwato

Sejarah Bapppeda

Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPPEDA) Kabupaten Pohuwato mulai terbentuk seiring dengan lahirnya Kabupaten Pohuwato pada 6 Mei 2003. Pada masa awal pembentukan daerah, fungsi perencanaan masih didukung oleh Tim Asistensi dari Kabupaten Boalemo. Meskipun demikian, Bappeda telah berperan sebagai perangkat daerah yang strategis dalam penyusunan dan pengendalian pembangunan. Kepala Bappeda pertama adalah Drs. Yusdin Puluhulawa, M.Si. yang menjabat pada periode 2003–2005.

Seiring perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah, kepemimpinan Bappeda dilanjutkan oleh Hikman Katohidar, S.H., M.H. (2005–2009), Drs. Lahmudin Laparaga, M.H. (2009–Maret 2012), dan Ir. Ismail Pakaya, M.E. (Maret 2012–Juni 2016). Setelah Ir. Ismail Pakaya berpindah tugas ke Kementerian Ketenagakerjaan, jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bappeda diemban oleh Irfan Saleh, S.Pt., M.Si. pada Agustus–Desember 2016.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, nomenklatur Bappeda berubah menjadi Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (BAPERLITBANG) sebagai perangkat daerah tipe A yang melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang perencanaan serta penelitian dan pengembangan. Pada 30 Desember 2016, Irfan Saleh, S.Pt., M.Si. dilantik sebagai Kepala BAPERLITBANG definitif.

Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 yang dijabarkan melalui Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2022, nomenklatur organisasi kembali disempurnakan menjadi Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPPEDA). Irfan Saleh tetap memimpin BAPPPEDA hingga akhir tahun 2025. Memasuki tahun 2026, Irfan Saleh dilantik sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Pohuwato, kepemimpinan BAPPPEDA dilanjutkan oleh Rustam Melleng sebagai Kepala BAPPPEDA.

Sumber Foto : BKPSDM

Scroll to Top