.ProfilInstansi
Menakhodai Perencanaan, Mengawal Pembangunan Terukur Menuju Pohuwato Sejahtera
sebagai motor penggerak perumusan kebijakan teknokratis
dan penyusun dokumen rencana strategis daerah.
dan penyusun dokumen rencana strategis daerah.
Tugas
Sebagaimana Perbup Nomor 39
Tahun 2022 tentang Organisasi, Dan Tata Kerja Pemerintah Daerah, BAPPPEDA mempunyai tugas membantu Bupati dalam
melaksanakan fungsi penunjang Urusan Pemerintahan yang menjadi
kewenangan daerah dalam bidang Perencanaan, Penelitian dan
Pengembangan Daerah
Fungsi
- Penyusunan kebijakan teknis
- Pelaksanaan tugas dukungan teknis
- Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan
- Pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi-fungsi penunjang urusan
Pemerintahan Daerah - Pelaksanaan fungsi lain yang di berikan oleh Kepala Daerah
Kinerja Utama
- Indeks Kualitas Perencanaan
- Persentase Dokumen Perencanaan
- Persentase Pelaporan pertanggungjawaban Kepala Daerah
- Indeks Inovasi Daerah
- Persentase Kerjasama dalam penelitian dan pengabdian masyarakat
.Organisasi
01.
Kepala Badan
Pembantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintah daerah di bidang Perencanaan, Penelitian
dan Pengembangan Daerah
02.
Sekretaris
Merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasikan dan mengendalikan
kegiatan perencanaan, evaluasi, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan,
pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan, pelayanan administrasi,
kehumasan, umum dan kepegawaian
03.
P2EPD
Dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan.
Memiliki tugas pokok
merencanakan, mengendalikan dan mengevaluasi pembangunan
daerah
04.
Infraswil
Dipimpin oleh Kepala Bidang Infrastruktur & Kewilayahan. Memiliki tugas pokok melaksanakan perumusan prencanaan di
Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
05.
PPMSDA
Dipimpin oleh Kepala Bidang Pemerintahan, Pembangunan Manusia, Perekonomian dan
Sumber Daya Alam. Melaksanakan perumusan di bidang Pemerintahan, Pembangunana
Manusia, Perekonomian dan SDA
06.
Riset dan Inovasi Daerah
Dipimpin oleh Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah. Memiliki tugas melaksanakan urusan di bidang Penelitian,
pengembangan, pengkajian dan penerapan serta invensi dan inovasi
daerah.
.Personalia
Badan Perencanaan Penelitian Dan Pengembangan Daerah
Rustam Melleng
Kepala Bapppeda
Badan Perencanaan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah
.Aparatur
Pejabat Fungsioanal Dan Staf







.Statistik Kepegawaian
35
Jumlah ASN
18
Laki-Laki
17
Perempuan
28
PNS
7
PPPK
.TimPerencanaan
“Satu dokumen RPJMD atau RKPD tidak pernah selesai oleh satu orang. Kekuatan BAPPPEDA terletak pada rantai sinergi antar-staf di setiap bidang—saling melengkapi data, memperkuat analisis, dan mengawal arah hingga tuntas”
Sejarah Bapppeda
Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPPEDA) sebelumnya disebut BAPERLITBANG. Terbentuk seiring dengan lahirnya Kabupaten Pohuwato pada 6 Mei 2003.
Sejarah Pohuwato
Harapan menjadi sebuah daerah yang otonom akhirnya dapat terwujud di wilayah bagian barat Gorontalo, dengan dimekarkannya Kabupaten Gorontalo menjadi dua daerah.
.Kontak
Phone/WA
+62822-7161-3165
Address
Jl.MH Thamrin No.1 Blok Perkantoran Marisa,Pohuwato
Kirim Pesan
© 2013-2026 | Bapppeda Pohuwato
