
Pola Kerjasama Pemerintah,Kemendagri dan NSLIC sosialisasi Permendagri 22 Tahun 2020
26/10/2020
Bimbingan Teknis Pemetaan Urusan Pemerintahan Dalam Rangka Kerja Sama Daerah Bagi TKKSD
19/11/2020Dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017 disebutkan bahwa Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD diselesaikan paling lambat sebelum penetapan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih. dan mengingat bahwa Kabupaten Pohuwato pada tahun 2020 akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak maka melalui Baperlitbang Pemerintah Kabupaten melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD 2021-2025.
Hadir dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah ini yakni Kepala Baperlitbang dan seluruh Pimpinan Perangkat Daerah yang didampingi para Kepala Bidang.

Hasil dari koordinasi ini adalah dokumen rancangan RPJMD yang terdiri dari lima Bab, masing-masing : Pendahuluan , Gambaran Kondisi Daerah , Keuangan Daerah dan Permasalahan dan Isu Strategis Daerah yang disusun secara mandiri oleh tim penyusun Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Dokumen ini terdiri dari 5 Bab. Dan untuk Bab Permasalahan Dan Isu Strategis perlu kami koordinasikan melalui Bapak/Ibu pimpinan Peranglat Daerah hari ini. Sementara untuk 3 Bab sebelumnya akan disusun oleh Tim Penyusun
Papar Irfan Saleh, Kepala Baperlitbang
Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada Hari ini ( Rabu/4 Nov 2020 ) bertempat di Aula Baperlitbang Pohuwato turut pula diikuti oleh Para Camat yang mengikuti secara Daring.
Posted : Tony Rajamuda






