e-Traveling Solusi Pengelolaan Perjalanan Dinas PNS
04/04/2013Diklatsar Fungsional Terampil Penyuluh Pertanian Digelar
11/04/2013Dalam rangka penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah menggelar diklat teknis Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Gelombang Pertama Angkatan I dan II.
Diklat yang diikuti oleh 60 PNS yang ada di lingkungan Pemda Kabupaten Pohuwato ini dilaksanakan selama 6 hari, dimulai tanggal 1 April dan akan berakhir tanggal 6 April 2013. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BKPPD Kabupaten Pohuwato, Zukri Surotinojo, AP.,M.Ec.Dev. Senin (01/04) di Gedung Diklat BKPPD Pohuwato.
Dalam sambutannya, Kepala BKPPD mengatakan SPIP merupakan suatu konsep sistem pengendalian manajemen atas seluruh operasi organisasi sesuai tujuannya, yakni PP nomor 60 tahun 2008 yang diterapkan pada organisasi satuan kerja, mulai dari tingkat pusat hingga ke satuan kerja yang ada di daerah, termasuk di Kabupaten Pohuwato.
Tujuan dari SPIP sendiri jelas Kepala BKPPD, untuk tercapainya efektifitas dan efisiensi kegiatan, kendala pelaporan keuangan dan ketaatan terhadap ketentuan perundang – undangan yang berlaku.
Harapan pemerintah daerah, semua peserta diklat bisa memanfaatkan waktu belajar dan berusaha menyerap berbagai pengetahuan dan keterampilan yang disampaikan oleh pemateri yang didatangkan dari KPPN Provinsi Gorontalo dan Inspektorat Kabupaten Pohuwato, sehingga bisa bermanfaat dalam tugas dan pengabdian nanti.
Hingga berita ini diturunkan, pelaksanaan Diklat SPIP masih digelar hingga tanggal 6 April 2013. Berdasarkan informasi dari bidang diklat BKPPD, pelaksanaan diklat SPIP untuk Gelombang kedua Angkatan III direncanakan setelah perubahan Anggaran 2013 nanti.





