
Pemkab Pohuwato Gelar Audiensi Bersama Dirjen Ciptakarya Bahas Tiga Proyek Strategis Tahun 2026
11/11/2025” sebagai Respons atas Kerentanan Bencana dan Komitmen Mewujudkan Pohuwato yang Tangguh“
Pemerintah Kabupaten Pohuwato resmi menerbitkan Surat Edaran “Gerakan Pohuwato Hijau” Nomor 100/PEM-BAPPPEDA/1739, yang ditujukan kepada seluruh pemangku kepentingan, instansi pemerintah, lembaga sosial, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, hingga masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Pohuwato. Edaran ini menjadi penegasan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan lingkungan sekaligus mendorong gerakan kolektif untuk membangun daerah yang lebih hijau, bersih, dan tangguh menghadapi bencana.
Penerbitan edaran ini tidak lepas dari sejumlah kejadian bencana alam yang belakangan terjadi di beberapa wilayah Pohuwato. Intensitas curah hujan yang semakin tidak terprediksi, penurunan daya dukung lingkungan, serta meningkatnya ancaman banjir dan longsor menunjukkan bahwa kabupaten ini membutuhkan langkah penanganan yang lebih menyeluruh dan melibatkan semua pihak. Pemerintah menilai bahwa rehabilitasi lingkungan tidak dapat lagi dilakukan secara parsial, tetapi harus bergerak melalui kesadaran kolektif dan keterlibatan aktif masyarakat.
Dalam dokumen arah kebijakan daerah, Pemerintah Kabupaten Pohuwato menetapkan visi pembangunan jangka menengah SIAAP (Sehat, Hijau, Handal, Agamis, Produktif). Salah satu turunan langsung dari visi tersebut adalah misi untuk mewujudkan Pohuwato Hijau, Bersih, Asri, dan Tanggap Bencana. Gerakan Pohuwato Hijau kemudian lahir sebagai manifestasi konkret dari visi dan misi tersebut, sekaligus menjadi payung gerakan bersama dalam penguatan kelestarian lingkungan.
Melalui surat edaran ini, Pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam menjaga dan memulihkan lingkungan melalui aksi-aksi sederhana namun berdampak, seperti penanaman pohon, pengurangan sampah, perlindungan sempadan sungai, pengendalian alih fungsi lahan, hingga menjaga kebersihan lingkungan di sekitar hunian masing-masing. Pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan gerakan ini tidak hanya bergantung pada intervensi pemerintah, tetapi pada komitmen dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan di daerah.
Dengan diluncurkannya Gerakan Pohuwato Hijau (lihat suratedaran), Pemerintah Kabupaten Pohuwato berharap tercipta kesadaran baru bahwa upaya menjaga lingkungan bukan sekadar respons terhadap bencana, tetapi bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan masa depan Pohuwato yang lebih aman, lebih sehat, dan lebih berkelanjutan. Edaran ini menjadi pijakan awal bagi kolaborasi jangka panjang menuju Pohuwato yang benar-benar hijau dan tangguh sesuai cita-cita pembangunan daerah.






