
Kemiskinan dan Pengangguran,focal point musrenbang pohuwato 2020
30/03/2019
Menuju 3 Besar PPD 2019, Pekan Ini Tim Penilai Pusat Kunjungi Pohuwato
03/04/2019Kabupaten Pohuwato adalah salah satu daerah di Provinsi Gorontalo yang masuk pada kategori predikat baik penyelenggaraan pemerintahan dalam penerapan sistem teknologi. Atas penilaian pemerintah pusat tersebut, Pemda Pohuwato mendapat undangan khusus bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo pada penyerahan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2018, Kamis (28/3/2019).
Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Wakil Bupati Amin Haras didampingi Kadis Kominfo dan Statistik Supratman Nento. Dikatakan Wabup Amin, Pemkab Pohuwato bersama Pemprov Gorontalo diundang khusus oleh pemerintah pusat karena berhasil masuk pada kategori predikat baik dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik. “Pohuwato sudah sebagian besar dalam penyelenggaraan pemerintahan telah menerapkan sistem berbasis teknologi yang sudah terintegrasi, sudah terkonek langsung dengan pemerintah pusat. Misalnya pengelolaan manajemen kepegawaian sudah terintegrasi dengan pemerintah pusat. Kemudian juga perizinan, E-Planning, E-Budgeting yang sudah terintegrasi. Karena kita sudah serba sistem teknologi, apa yang berkaitan dengan urusan pemerintahan sudah sebagian besar terintegrasi. Maka daerah kita sudah masuk kategori yang baik, terang wabup.
Tapi sambung Amin, hal ini masih harus disempurnakan lagi. “Kita tingkatkan di masa-masa akan datang. Alhamdulillah, kita bersyukur daerah paling ujung barat Provinsi Gorontalo ini sudah dinilai dan dievaluasi oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PAN-RB sudah masuk dalam predikat baik secara nasional. Hanya saja, tentu tidak hanya penilaian itu yang kita kejar, tapi kita di daerah juga tidak menyangka jika Pemda Pohuwato diundang menerima penghargaan ini,” tutur wabup.
Wabup kemudian menambahkan, penyelenggaran pemerintahan yang berbasis teknologi ini merupakan upaya bersama untuk memperlancar, mempermudah dan mempercepat baik itu terkait dengan urusan-urusan penyelenggaraan pemerintahan maupun terkait dengan pelayanan kepada masyarakat. (dhin)
Sumber Info : hulondalo.id
Photo By : Ilustrasi ,Google






