Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah dimulai, apa saja tahapanya
Dalamrangka peningkatan kualitas perencanaan pembangunan sebagaimana amanah undang-undang nomor 25 tahun 2004, Pemerintah Republik Indonesia melalui PPN/Bappenas menyelenggarakan Penganugerahan bagi daerah agar lebih konsisten , komprehensif dan terukur dalam perencanaan.
Bertempat di Ruang Rapat Baperlitbang ,Selasa (28/1/2020) Kepala Badan yang diwakili Sekretaris dan didampingi Aparatur Bidang Perencanaan , menerima kunjungan Tim Penilai PPD ( Penghargaan Pembangunan Daerah ) tahun 2020 Provinsi Gorontalo dalam hal ini tim yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Sebagaimana penilaian sebelumnya, tahapan penilaian PPD terdiri dari :
- Penilaian Dokumen RPKD dan Inovasi, baik oleh Provinsi dan PusatVerifikasi Dan Wawancara, baik oleh Provinsi dan PusatVerifikasi Dan Kunjungan Lapangan oleh Tim Penilai Pusat.
- Penaganugerahan sebelumnya, Kabupaten Pohuwato berhasil mewakili Provinsi Gorontalo dalam penilaian PPD di tingkat pusat. Olehnya Perlu upaya maksimal baik mempertahankan bahkan lebih baik lagi.
Tahun 2019 Kabupaten Pohuwato berhasil mewakili Gorontalo dan masuk 10 besar dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah di tingkat pusat. dan ini wajib dipertahankan bahkan meraih lebih tinggi lagi" Sambut Mariana Armaijn-salah seorang anggota tim penilai Provinsi Gorontalo.
Sepanjang Tahun 2019, Alhamdulillah Pemerintah Pohuwato telah mengukir beberapa prestasi di Kancah Nasional. Dan poin-poin ini adalah salah satu faktor penunjang pada penilaian PPD nanti.
Alhamdulillah, tahun kemarin kita memiliki prestasi ditingkat nasional diantaranya Penilaian Pelayanan Publik , Penghargaan Kabupaten Sehat, 10 besar LPPD , WTP dan lain-lainnya. Dan InsyaAllah kami maksimal untuk ajang ini." Tambah Rustam Melleng,Sekretaris Baperlitbang.
Tahapan penilaian berikutnya yakni Verifikasi Lapangan dan Wawancara oleh Tim Penilai Provinsi sebelum diajukan ke tingkat pusat.