Januari, Pemeriksaan Data Perencanaan SIPD dan Penyusunan LKPJ
Pemerintah Kabupaten Pohuwato, melalui Baperlitbang Bidang Perencanaan melaksanakan Rapat Koordinasi Data dalam rangka Penyusunan LKPJ tahun 2019 sekaligus tahapan pemeriksaan data perencanaan sebagaimana amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sitem Informasi Pemerintahanan Daerah (SIPD).
Kepala Baperlitbang yang diwakili oleh Sekretaris Rustam Melleng dalam sambutan pada acara yang digelar di Aula Baperlitbang (15/1) ini menyampaikan SIPD atau Sistem Informasi Pemerintahan Daerah merupakan produk Kementerian Dalam Negeri yang baru saja disahkan adalah merupakan sistem informasi yang memuat perencanaan pembangunan , sistem keuangan daerah dan sistem pemerintahan daerah lainnya, termasuk sistem pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah.
Permendagri nomor 70 tahun 2019 ini baru saja diudangkan tanggal 27 September 2019 yang isinya menyangkut Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Dimana didalamnya pemerintah akan mengintegrasikan mulai perencanaan daerah , keuangan dan sistem yang jalan dimasing-masing Kabupaten. Aplikasi Krisna juga masuk dalam integrasi sistem ini.” Sambut Rustam Meleng.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Jumadi Giono, yang turut memberikan arahan pada kegiatan ini menambahkan bahwa diantara penjabaran regulasi tersebut diantaranya adalah ketentuan pembentukan Tim Pengelolaan Data dan kewajiban untuk validasi data perencanaan sekaligus menyepakati dalam bentuk berita acara.
Bulan Januari, sesuai ketentuan permendagri ini kita akan memvalidkan data perencanaan tahun 2019 yang kemudian diberitaacarakan. Selain itu terkait kegiatan ini, kami ingin evaluasi sejauhmana penyusunan draft awal dokumen LKPJ Kepala Daerah tahun 2019 ” tambah Jumadi Giono.
Hadir sebagai peserta dalam Rapat Koordinasi ini adalah Kabid Statistik Diskominfo dan Statistik dan Kepala Sub Bagian Perencanaan dan pengelola data di masing-masing perangkat daerah.