Logo Bappeda Pohuwato

B A P P P E D A

KABUPATEN POHUWATO

BERANDA TENTANG KAMI BERITA & INFO DOKUMEN PERSONALIA KONTAK
Kembali

Finalisasi RKPD Kabupaten Pohuwato 2018

04 Jul 2017 Perencanaan
Finalisasi RKPD Kabupaten Pohuwato 2018

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah bahwa setiap daerah berkewajiban menyusun perencanaan pembangunan daerah. Salah satu dokumen perencanaan pembangunan daerah adalah Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang merupakan dokumen perencanaan pemerintah untuk periode satu tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pohuwato (RPJMD) 2016-2021 yang ditetapkan melalui Perda No.6/2016.
Bertempat di Aula Bappeda , 4 Juli 2018 dilaksanakan Penajaman dan Finalisasi RKPD 2018 yang dipimpin langsung oleh Kepala Baperlitbang / Bappeda Pohuwato. Salah satu tujuannya diadakan kegiatan ini yaitu memastikan bawah inovasi yang dilaksanakan oleh SOPD terakomodir dalam usulan. Diantara fokus arahannya yaitu Program pendukung untuk penurunan angka kemiskinan  dan penyiapan Kerangka Acuan Kerja per kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2018. ( download materi paparan )
Turut pula memberikan arahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup , Dra.Rusmiyati Pakaya,M.Pd yang menyampaikan materi terkait Sampah.
Metode yang digunakan pada finalisasi RKPD 2018 , oleh Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan / Bappeda Pohuwato melalui Bidang Perencanaan dan Monev , di bagi dalam 3 (tiga) sesi masing-masing Sesi Program Ekonomi Kerakyatan dan Kemiskinan , sesi Program Infrastruktur dan Lingkungan dan Sesi Pengembangan Sumber Daya Manusia.